Profesi Hakim: Cara Menjadi Hakim
Langkah-Langkah Untuk Menjadi Seorang Hakim
1. Lulus dari Perguruan Tinggi Hukum
Anda harus memperoleh gelar sarjana hukum (S.H.) dari salah satu perguruan tinggi hukum di Indonesia yang diakui oleh pemerintah.
2. Mengikuti ujian masuk Calon Hakim
Setelah lulus S.H. anda harus mengikuti ujian masuk Calon Hakim yang diadakan oleh Badan Kehakiman.
3. Mengikuti Pendidikan dan Latihan
Setelah lulus ujian masuk, calon hakim harus mengikuti pendidikan dan latihan hakim selama sekitar 2 tahun di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Kementerian Hukum dan HAM.
4. Melakukan Praktek di Pengadilan
Setelah selesai pendidikan dan latihan, calon hakim harus melakukan praktek di pengadilan selama sekitar 2 tahun.
5. Ujian Kelayakan Hakim
Setelah selesai praktek, calon hakim harus mengikuti ujian kelayakan hakim yang diadakan oleh Badan Kehakiman.
6. Pendidikan Lanjutan
Setelah lulus ujian kelayakan hakim, calon hakim harus mengikuti pendidikan lanjutan selama 1 tahun di LPP.
7. Penempatan di Pengadilan
Setelah selesai pendidikan lanjutan, calon hakim akan ditempatkan di pengadilan sebagai hakim yang resmi.
8. Promosi
Setelah bekerja sebagai hakim selama beberapa tahun, hakim dapat diangkat sebagai hakim senior atau hakim agung melalui proses promosi yang diatur oleh pemerintah.
Perlu diingat bahwa proses menjadi hakim di Indonesia cukup panjang dan memerlukan ketekunan dan komitmen yang tinggi. Namun, jika berhasil, menjadi hakim akan memberikan kesempatan untuk membuat perbedaan positif dalam masyarakat dan memberikan layanan yang adil bagi warga negara.