Apa Itu Reksa Dana? Keuntungan dan Resiko

Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk sesudah itu diinvestasik

Apa Itu Reksa Dana? Keuntungan dan Resiko - Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk sesudah itu diinvestasikan ke di dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.


Bentuk hukum Reksa Dana bisa berwujud Perseroan atau berwujud Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Selain itu Reksa Dana terhitung bisa dikategorikan jadi dua, yakni Reksa Dana Tertutup dan Reksa Dana Terbuka. Dalam perkembangannya, kala ini Reksa Dana yang paling banyak berkembang di Indonesia adalah Reksa Dana berwujud hukum Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan berwujud Terbuka.  Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana yang bisa dibeli dan dijual kapan saja tiap tiap hari bursa.

Produk Reksa Dana terdiri dari reksa dana konvensional dan reksa dana syariah. Reksa dana syariah merupakan jenis reksa dana yang pengelolaannya disesuaikan dengan prinsip syariah yakni dengan portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.



Apa Itu Reksa Dana? Keuntungan dan Resiko
Apa Itu Reksa Dana? Keuntungan dan Resiko

Keuntungan Membeli Reksa Dana


    Dikelola oleh ahlinya

Reksa Dana dikelola oleh manajer investasi yang udah memiliki pengalaman di dunia pasar modal. Manajer investasi miliki kebolehan untuk memaksimalkan hasil investasi melalui kesimpulan yang mendalam atas kondisi ekonomi dan pasar, penentuan langkah investasi, dan penentuan aset yang sesuai.

    Investasi yang terjangkau

Dengan Reksa Dana, siapa saja dimungkinkan untuk bisa berinvestasi. Cukup dengan dana awal Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) investor udah bisa merasakan investasi di pasar modal.

    Risiko yang lebih minimal


Dengan besarnya dana yang tersedia di Reksa Dana, maka akses untuk lakukan diversifikasi investasi semakin besar. Dengan lakukan diversifikasi investasi, maka risiko yang dihadapi dapat semakin kecil.

    Terjaganya Likuiditas

Investor bisa mencairkan lagi investasinya di tiap tiap hari bursa, yakni hari kerja yang udah ditetapkan sesuai kalender Bursa Efek Indonesia. Kemudahan ini memberikan Investor keleluasaan untuk sesuaikan investasinya sesuai dengan kebutuhan.

    Transparansi

Seluruh Info Reksa Dana senantiasa transparan. Investor bisa menyadari Reksa Dananya diinvestasikan di aset-aset apa saja. Selain itu, Manajer Investasi harus memberitahukan kepada Investor risiko-risiko yang dihadapi dan juga biaya-biaya yang dikenakan pada Investor.

Risiko Memiliki Reksa Dana


Reksa Dana adalah product yang miliki risiko. Sebelum membeli Reksa Dana, Investor sebaiknya membaca dan menyadari prospektus dan laporan kinerja dari Reksa Dana tersebut. Selain itu, kenali dengan baik perusahaan yang tawarkan Reksa Dana tersebut.

Risiko Reksa Dana setidaknya meliputi :

    Risiko berkurangnya nilai unit

Efek-efek yang dikelola oleh Manajer Investasi pada Reksa Dana terhitung bisa mengalami penurunan nilai investasinya, yang tergoda oleh pertumbuhan pasar duit dan pasar modal (seperti : pergantian suku bunga, jatuhnya harga saham, risiko default Emiten, dll). Sehingga dengan demikian, nilai Reksa Dana per unit terhitung bisa menurun dan mengalami fluktuasi.

Nilai per unit Reksa Dana disebut terhitung dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit.

    Risiko likuidasi

Khusus untuk Reksa Dana Tertutup, investor tidak bisa menjajakan investasinya kapan saja ia dambakan gara-gara penjualannya harus dijalankan di Bursa yang bergantung pada permintaan dan juga penawaran yang ada.

    Mismanajemen pengelolaan

Jika Manajer Investasi kurang/tidak sukses di dalam mengelola portofolio Efeknya, maka Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit Reksa Dana selanjutnya terhitung dapat menurun nilainya.

Cara Membeli Reksa Dana


    Pembelian Reksa Dana bisa dijalankan secara langsung melalui perusahaan Manajer Investasi yang menerbitkan dan mengelola Reksa Dana atau bisa melalui Bank yang bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).


    Dalam membeli Reksa Dana, kriteria awal calon investor adalah harus miliki kartu identitas (KTP/SIM) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), agar bisa terhubung rekening sebelum saat membeli Reksa Dana. Selain itu, investor terhitung harus lakukan sistem KYC (Know your customer) dan investor diwajibkan untuk lakukan pertemuan dengan pihak Manajer Investasi atau APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) minimal 1 kali.

LihatTutupKomentar